Bisnis Sosial Bukan Organisasi Nirlaba

Terminologi bisnis sosial seringkali dikaitkan dengan bentuk organisasi yang tidak mencari keuntungan, alias nirlaba.  Sebaliknya, beberapa organisasi berbadan hukum nirlaba malah kegiatannya menggunakan pendekatan komersil.  Orientasi bisnis sosial sama seperti bisnis pada umumnya, yaitu memperoleh laba untuk keberlangsungan hidup bisnis tersebut.  Bisnis sosial tidak mengandalkan kesinambungan organisasinya dari sumbangan, seperti pola organisasi nirlaba mendapatkan bantuan finansial dari penyandang dana atau para filantropis. 

Photo by Artem Beliaikin on Pexels.com

Bisnis sosial tidak sama persis dengan wirausaha sosial yang unsur pendorongnya adalah idealisme individu.  Meskipun keduanya memiliki pengaruh sosial, wirausaha sosial dimungkinkan alternatif intensinya adalah non-ekonomis, kegiatan menyumbang, atau bisnis.  Intensi bisnis sosial selalu untuk kepentingan ekonomi, namun dengan mengusung misi sosial.  Bisnis sosial dimulai dengan mengidentifikasi problem sosial yang perlu ditangani secara khusus, dengan tetap berorientasi pada kesejahteraan pemegang saham.  

Ketika perusahaan yang berorientasi laba melakukan program sosial, cara pandangnya berbeda dengan bisnis sosial.  Tujuannya adalah untuk menyalurkan dana yang dimiliki dengan kepentingan yang non-bisnis, arahnya lebih kepada pemenuhan tanggung jawab untuk kepentingan sosial.  Celakanya jika kegiatan ini berupaya untuk meminimalisasi biaya yang dialokasikan ke aktfitas sosial, bisa jadi manfaat sosial yang dituju tidak tercapai.

Muhammad Yunus pendiri Grameen Bank di Bangladesh, di bukunya yang berjudul “Building Social Business,” mengusulkan cara untuk pengusaha sosial mendapatkan investor.  Seperti layaknya bisnis pada umumnya, presentasikan rencana bisnis yang masuk akal untuk memikat investor.  Buat anggaran serinci mungkin untuk jangka waktu setidaknya lima tahun, lengkap dengan kegiatan bisnis yang akan dilakukan berserta struktur pemasukan dan pembiayaan. Tunjukkan bahwa gagasan bisnis ini layak untuk dilaksanakan. Perhatikan juga arus kas mingguan dan bulanan, sebagai penjamin kelancaran aktifitas bisnis.  Sangat disarankan untuk bisnis sosial tetap mengikuti pola korporasi yang berorientasi laba, supaya lebih fleksibel dibandingkan dengan badan hukum nirlaba.

Investor untuk bisnis sosial berminat untuk mendukung karena pengaruh sosial yang dihasilkan, dan manfaat finansial untuk dana yang mereka investasikan.  Jason Haber menyebut investasi seperti ini sebagai impact investment.  Bedanya investasi ini dengan investasi pada umumnya adalah pada niat untuk melakukan perubahan sosial yang bermanfaat untuk masyarakat.  Investor dalam hal ini tidak memperlakukan dana yang ditanam sebagai donasi.  Oleh karena itu, pebisnis sosial juga tidak bisa mengaggap dana tersebut sebagai sumbangan yang tidak perlu dikembalikan.  Pebisnis sosial harus mempertanggungjawabkan dana para investor dalam bentuk kompensasi finansial yang pantas.  

Menurut Jason Haber di bukunya: “The Business Good,” pasar untuk pebisnis sosial sangatlah besar, mengingat sebagian besar penduduk dunia berada di negara yang belum maju.  Meskipun mereka tidak memiliki daya beli yang kuat, tapi jumlah mereka sangatlah banyak.  Mereka juga seperti konsumen pada umumnya, memerlukan produk yang membuat hidup mereka lebih mudah dan aman.  Pebisnis sosial perlu mendalami mengenai akar masalah apa yang akan mereka pecahkan, bukan pada gejalanya.  Karena memberikan solusi pada gejala sifatnya temporer.  Pebisnis juga perlu menyiapkan pengukuran efektifitas dan efisiensi untuk kegiatan bisnis yang akan dilakukan.  Pengukuran ini berlaku untuk perbaikan kondisi sosial yang diakibatkan oleh produk yang dijual, dan perolehan finansial.  Karena target pasar yang tidak memiliki daya beli yang kuat, pebisnis sosial perlu untuk mengembangkan gagasan terobosan untuk membuat produk yang tidak mahal dan bisa dijual ke pasar yang luas.   

Bisnis sosial memiliki misi yang luhur, dengan tetap mempedulikan keuntungan finansial untuk keberlanjutan usaha.  Pendekatan untuk bisnis ini adalah sama dengan bisnis yang berorientasi laba pada umumnya.  Hal yang membedakan adalah kegiatan bisnis sosial memberikan pengaruh positif pada kehidupan masyarakat yang menjadi pasar sasarannya.  Bisnis sosial disarankan untuk berbadan hukum korporasi, sehingga geraknya akan lebih lincah.  Produk yang dihasilkan oleh bisnis sosial sangat memerlukan inovasi, agar bisa menjual produk dengan harga terjangkau untuk masyarakat di negara yang belum maju.  Selain mengukur keberhasilan finansial, bisnis sosial juga mengukur perbaikan seberapa jauh kesejahteraan tercipta dengan penjualan produk yang memberikan solusi atas masalah sosial yang dihadapi pasar sasarannya.

Published by Adhibaskara Consulting

Learning addict, World explorer, Lecturer

Leave a comment